Minggu, 20 November 2011

Sistem Rujukan Neonatus

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.      Definisi
Sistem rujukan adalah system yang dikelola secara strategis, proaktif, pragmatif dan koordinatif untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang paripurna dan komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkannya terutama ibu dan bayi baru lahir, dimanapun mereka berada dan berasal dari golongan ekonomi manapun agar dapat dicapai peningkatan derajat kesehatan ibu dan bayi melalui peningkatan mutu dan keterjangkauan pelayanan kesehatan dan neonatal di wilayah mereka berada. (Depkes RI, 2006)
Sistem rujukan neonatus adalah suatu sistem yang memberikan suatu gambaran tata cara pengiriman neonatus resiko tinggi dari tempat yang kurang mampu memberikan penangangan kerumah sakit yang dianggap mempunyai fasilitas yang lebih mampu dalam hal penatalaksanaannya secara menyeluruh  (yaitu mempunyai fasilitas yang lebih, dalam hal tenaga medis, laboratorium, perawatan dan penggobatan).

2.      Tujuan Sistem Rujukan Neonatus
a.       Memberikan pelayanan kesehatan pada neonatus dengan cepat dan tepat menggunakan fasilitas kesehatan neonatus seefisien mungkin.
b.      Mengadakan pembagian tugas pelayanan kesehatan neonatus pada unit – unit kesehatan sesuai dengan lokasi dan kemampuan unit- unit tersebut.
c.       Mengurangi angka kesakitan dan kematian bayi.



3.      Tingkat Rujukan
Tingkat perawatan unit BBL berdasarkan faktor resiko dan kemampuan unit kesehatan, pada dasarnya tingkat perawatan dibagi menjadi:
a.      Pelayanan dasar
b.      Pelayanan spesialistik;
c.       Pelayanan subspesialistis
Sesuai dengan pembagian di atas maka unit perawatan bayi dapat dibagi menjadi :
1)      Unit  perawatan BBL tingkat III
Merupakan penerima rujukan BBL  dirumah atau pondok bersalin dengan pelayanan dasar pada bayi yang BL dipuskesmas dengan tempat tidur dan RB. Kasusnya adalah bayi prematur, sindroma gangguan pernafasan, kejang, cacat bawaan yang memerlukan tindakan segera, gangguan pengeluaran mekonium disertai kembung dan muntah, ikterik terlalu awal atau >2  minggu dan diare.
2)      Unit pelayanan BBL tingkat II
Ditempatkan sekurang-kurangnya 4 tenaga dokter ahli dimana pelayanan yang diberikan pelayanan kehamilan dan persalinan normal maupun resiko tinggi. Perawatan BBL pada unit ini meliputi kemampuan pertolongan resusitasi pada kegawatan  perawatan BBLR dan BBL dengan tindakan.
3)      Unit perawatan BBL tingkat I
Pada unit ini semua aspek yang menyangkut dengan masalah perinatologi dan neonatologi ditangani disini. Unit ini merupakan pusat rujukan sehingga kasus yang ditangani sebagian besar merupakan kasus resiko tinggi baik dalam kehamilan ,persalinan maupun BBL.
4.      Identifikasi Neonatus yang Akan Dirujuk
Telah disebutkan tadi bahwa neonatus yang akan di rujuk adalah yang tergolong bayi resiko tinggi. Di samping neonatus resiko tinggi lahir juga ibu dengan kehamilan resiko tiggi pula.
Oleh karena itu dalam tahap yang lebih awal penolong persalinan harusnya dapat mengenali bahwa kehamilan yang dihadapinya adalah suatu  kelahiran resiko tinggi,seperti yang tertera di bawah ini :
a. Ketuban Pecah Dini                                                l. Penyakit Epilepsi Pada Ibu
b. Amnion Tercemar Mekonium                     m. Ibu Demam
c. Kelahiran Prematur < 37 Minggu                n. Toksemia
d. Kelahiran Posmatur > 42 Minggu               o. Hipertensi
e. Ibu Menderita Diabetes Miletus                 p. Pendarahan Ibu
f. Primigravida Muda (< 17 Tahun >)             q. Sungsang
g. Primigravida Tua ( > 35 Tahun )                 r. Lahir Dengan Sc
h. Kehamilan Kembar                                     s. Kecanduan Obat-Obatan
i. Ketidakcocokan Golongan Darah               t. Dicurigai Adanya Anomali
j. Penyakit Jantung Pada Ibu                          u. Komplikasi Obstetri Lain
k. Penyakit Ginjal Pada Ibu
Bayi resiko tinggi, yang termasuk bayi resiko tinggi adalah     :
a. Prematur                                          d. Aspiksia Berat
b. Umur Kehamilan 32-36 Minggu     e. Bayi Dengan  Ganguan Pendarahan
c. Bayi Dari Ibu Dm

5.      Jenis Rujukan
Secara garis besar rujukan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.      Rujukan Medik
Rujukan ini berkaitan dengan upaya penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan pasien. Disamping itu juga mencakup rujukan pengetahuan (konsultasi medis) dan bahan-bahan pemeriksaan. Jenis rujukan medic :
1)      Transfer of patient
Konsultasi penderita untuk keperluan diagnostic, pengobatan, tindakan operatif dll.
2)      Transfer of speciment
Pengiriman bahan (specimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.
3)      Transfer of knowledge / personal
Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan pengobatan setempat.
b.      Rujukan Kesehatan Masyarakat
Rujukan ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promosi), rujukan ini mencakup rujukan teknologi, sarana dan operasional.




6.      Alur / Mekanisme Rujukan
a.      B ( bidan )
Pastikan ibu/ klien/ bayi didampingi oleh tenaga kesehatan yang komponen dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawat daruratan.
b.      A ( alat )
Bawa perlengkapan dan bahan-bahan yang diperlukan, seperti spuit, infuse, set, tensimeter, dan stetoskop.
c.       K ( keluarga )
Beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alasan mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga lain harus menemani ibu ( klien) ketempat rujukan.
d.      S (surat)
Beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), aslasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan atau obat- obatan yang telah diterima ibu (klien).
e.       O (obat)
Bawa obat- obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk.
f.       K (kendaraan)
Siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu yang cepat.
g.      U (uang)
Ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang diperlukan ditempat rujukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar